Bekasi, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan Marcellino Dwi Tirta (25) yang ditemukan tewas di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Dua pelaku yang merupakan teman lama korban mengaku melakukan pembunuhan karena dendam terkait persoalan utang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil penyelidikan awal menunjukkan konflik utang piutang menjadi pemicu utama aksi pembunuhan tersebut.
“Motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” ujar Budi Hermanto, Rabu (14/1/2026).
Dua pelaku berinisial JP dan G ditangkap pada Selasa (13/1), dua hari setelah jasad korban ditemukan pada Minggu (11/1/2026).
Budi menjelaskan, kedua tersangka berperan langsung sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian terkait kejadian.
“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara,” jelasnya.
Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tertutup dedaunan kering di area TPU Jakasampurna oleh warga yang hendak berziarah. Pada tubuh korban terdapat bekas jeratan di leher, yang menguatkan dugaan pembunuhan sejak awal.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(æ/red)





