
Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang disc jockey (DJ) wanita di Surabaya bernama Moniq harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga menyimpan sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama dua perempuan lainnya.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Dodi Pratama menjelaskan, Moniq diamankan di salah satu tempat rekreasi hiburan malam (RHU) yang berada di Jalan Kedung Doro, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MN bersama dua rekannya berinisial APU dan JET,” ujar Dodi, Senin (12/1/2026).
Sabu Ditemukan di Kamar Kos
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas terlebih dahulu menangkap dua rekan Moniq di kamar kos miliknya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua poket serbuk putih yang diduga sabu.
“Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut diakui milik MN selaku penghuni kamar kos,” jelas Dodi.
Setelah itu, petugas menunggu Moniq di area parkiran klub malam tempatnya bekerja. Ia kemudian diamankan dan digelandang ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama dua rekannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Buru Pemasok
Dalam pemeriksaan, Moniq mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial NB yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“MN mengaku mendapatkan sabu dari NB. Saat ini pemasok tersebut masih kami buru,” tandas Dodi.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas dalam kasus ini.(æ/red)





