Polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa).

Sulsel, BeritaTKP.com — Setelah buron selama hampir dua bulan, polisi akhirnya menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RH alias OD (43) dan MRA (29). Mereka diringkus oleh tim Resmob Polda Sulsel di wilayah Kota Makassar, Sabtu (10/1/2026).

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi secara intensif.

“Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan setelah buron sekitar dua bulan. Keduanya diamankan di Kota Makassar,” ujar Wawan, Minggu (11/1/2026).

Aksi pembobolan tersebut terjadi pada November 2025 di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Modus Operandi

Wawan menjelaskan, aksi kejahatan ini berawal dari inisiatif pelaku MRA yang mencari rekan untuk membobol mesin ATM. Ia kemudian bertemu dengan RH, seorang tukang yang memiliki keterampilan menggunakan peralatan teknis.

“Salah satu pelaku mencari rekan yang memiliki kemampuan teknis untuk membobol ATM. Kemudian didapat seorang tukang yang memiliki keahlian menggunakan alat,” jelasnya.

Keduanya lalu menyisir sejumlah lokasi ATM dan secara khusus menargetkan mesin yang berada di tempat sepi dan minim pengawasan. Karena tidak menemukan lokasi yang sesuai di Makassar, pelaku akhirnya bergerak ke wilayah Pangkep.

“Di Pangkep, pelaku menemukan mesin ATM yang dinilai sepi dan melakukan aksinya di sana,” ungkap Wawan.

Sebelum beraksi, kedua pelaku sempat memantau kondisi sekitar. Setelah situasi dianggap aman, mereka membobol mesin ATM menggunakan alat gerinda dan las karbit. Dalam proses tersebut, mesin ATM sempat terbakar.

Kerugian Capai Rp120 Juta

Akibat aksi pembobolan tersebut, Bank Sulselbar mengalami kerugian material yang cukup besar.

“Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp120 juta, merupakan kerusakan mesin ATM akibat tindakan kedua pelaku,” tegas Wawan.

Selain itu, polisi menduga kuat bahwa kedua tersangka tidak hanya beraksi sekali.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat beberapa mesin ATM lain yang juga diduga pernah menjadi sasaran pelaku,” pungkasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus oleh penyidik Polda Sulsel.(æ/red)