Jakarta, BeritaTKP.com — Aksi pencurian kabel listrik di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp 220 juta serta berdampak pada ratusan pelanggan listrik. Dalam kasus ini, kepolisian menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku utama.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial EM (49), AP (46), dan N (41). Mereka diketahui membobol sedikitnya delapan gardu listrik dan mencuri kabel-kabel penting yang mengakibatkan penurunan daya hingga pemadaman listrik di sejumlah wilayah. Satu gardu listrik diketahui dapat melayani hingga 500 pelanggan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait pemadaman listrik di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, pada 26 November 2025. Pengecekan di lokasi mendapati kabel listrik di gardu hilang sepanjang sekitar 30 meter dengan estimasi kerugian awal mencapai Rp 28 juta.

Hasil penyelidikan mendalam mengungkap bahwa pencurian serupa juga terjadi di sejumlah lokasi lain, antara lain di Pademangan, Wijaya Kusuma, Kaliangke Pesing, Kapuk Pulo, Kapuk Poglar, Pakin Raya, dan Muara Karang. Total kerugian dari delapan lokasi tersebut ditaksir mencapai Rp 220 juta.

Polisi menangkap dua tersangka di kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara satu tersangka lainnya diamankan di Kota Bekasi setelah sempat berupaya melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui perbuatannya.

Atas tindak pidana tersebut, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu fasilitas umum.(æ/red)