Yogyakarta, BeritaTKP.com — Polisi membongkar praktik penipuan daring bermodus hubungan asmara (love scamming) yang beroperasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Komplotan ini diketahui mematok target pendapatan hingga Rp11 miliar per bulan dengan menjalankan operasinya selama 24 jam tanpa henti.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (5/1/2026). Polisi mengamankan 64 pekerja, dan setelah pemeriksaan mendalam, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pimpinan utama yang berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali operasional.

Dalam praktiknya, sindikat ini mempekerjakan sekitar 200 orang yang dibagi dalam tiga shift kerja. Mereka beroperasi dengan kedok perusahaan penyedia jasa tenaga kerja dan sepenuhnya dikendalikan oleh bandar warga negara China. Operasional didukung puluhan laptop, ponsel, CCTV, dan jaringan internet khusus.

Para pekerja berperan sebagai admin percakapan di aplikasi kencan daring internasional, menyamar sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas dengan negara target korban, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Untuk menarik korban, mereka mengirimkan foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap.

Korban diminta mengirimkan hadiah digital (gift) berbayar agar bisa mengakses konten lanjutan. Dari sistem ini, sindikat menargetkan perolehan jutaan koin digital per hari yang jika dikonversi bernilai miliaran rupiah per bulan.

Para pekerja menerima gaji pokok Rp2,4–3 juta per bulan, ditambah bonus Rp1–5 juta tergantung capaian koin. Sementara itu, seluruh konten pornografi dipastikan berasal dari luar negeri dan tidak melibatkan warga lokal.

Polisi menyatakan identitas bandar utama di luar negeri telah dikantongi dan saat ini dikoordinasikan dengan Interpol. Penyelidikan juga mengarah pada dugaan jaringan serupa di wilayah lain di Indonesia.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.(æ/red)