
Cilegon, BeritaTKP.com – Polisi menangkap pria berinisial HA (31) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman di Kota Cilegon, Banten. Pelaku disebut telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 16 Desember 2025 di sebuah rumah mewah di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon. Korban yang masih berusia 9 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami 19 luka di tubuhnya, akibat senjata tajam dan benda tumpul. Pengungkapan kasus ini sempat menemui kendala karena CCTV rumah tidak berfungsi sejak 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di lokasi.
Pengakuan Pelaku Saat Diinterogasi
Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid mengatakan, pengakuan pelaku diperoleh saat polisi melakukan interogasi setelah penangkapan.
“Saat pelaku ditangkap, kami lakukan interogasi sambil dibawa berkeliling. Pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan di rumah Haji Maman,” ujar AKP Firman, Minggu (4/1/2026).
Selain membunuh korban, pelaku juga mengaku melakukan tiga aksi pencurian di lokasi berbeda.
“Ada tiga TKP, yakni rumah Haji Maman, rumah Haji Rois, dan satu TKP lainnya sekitar empat hari sebelumnya,” jelasnya.
Modus Pencurian
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya obeng, pisau, serta alat modifikasi dari kunci pas. Polisi juga menduga pelaku membawa senjata api mainan untuk menakut-nakuti korban.
“Kalau melihat modusnya, niat awalnya memang untuk merampok,” kata Firman.
Pelaku diketahui merupakan karyawan swasta asal Palembang dan tinggal di kawasan Perumahan Bumi Rakata, Cilegon.
Ditangkap Saat Beraksi di Rumah Eks Anggota DPRD
Penangkapan HA bermula dari laporan warga terkait aksi pencurian di rumah Roisudin Sayuri, mantan anggota DPRD Cilegon.
“ART rumah tersebut memergoki pelaku masuk ke dalam rumah. Karena ketakutan, ia berteriak dan meminta pertolongan warga yang kemudian menghubungi kami,” jelas Firman.
Petugas Polsek Cilegon yang dibantu anggota Brimob langsung mendatangi lokasi. Saat itu, pelaku mengunci diri di dalam rumah sehingga polisi terpaksa mendobrak pintu.
“Setelah pintu didobrak, pelaku berhasil diamankan dan diborgol,” ujarnya.
Pelaku kemudian diserahkan ke Resmob Polda Banten dan Polres Serang untuk pengembangan lebih lanjut terkait rangkaian tindak pidana yang dilakukannya.(æ/red)





