
Gresik, BeritaTKP.com – Polisi mengamankan pria yang sempat viral setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara di SPBU Manyar, Kabupaten Gresik. Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolsek Manyar, Iptu M. Gifari Syarifudin, membenarkan penangkapan terduga pelaku yang diketahui bernama Rio Rohman Rosyidi (30), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Gresik.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar Gifari saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Imam Lutfi (37). Aparat kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi sebelum akhirnya melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan,” jelas Gifari.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Manyar.
Peristiwa penganiayaan ini sebelumnya terekam kamera pengawas SPBU dan menyebar luas di media sosial. Dalam video terlihat korban dianiaya saat sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar.
Korban mengaku tidak mengenal pelaku dan tidak memahami penyebab dirinya diserang secara tiba-tiba.
“Saya hanya antre beli pertalite. Tiba-tiba dia menghampiri dan menuduh saya melotot ke arahnya, lalu langsung memukul dan menendang saya,” ungkap Imam saat dihubungi.
Polisi mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi, khususnya di ruang publik, serta segera melaporkan setiap tindak kekerasan agar dapat ditangani sesuai hukum.(æ/red)





