Foto: Sopir Fortuner yang mengangkut solar subsidi di Tol Jagorawi ditangkap (Dok. Istimewa).

Bogor, BeritaTKP.com – Aparat kepolisian menangkap seorang sopir mobil Toyota Fortuner yang diduga menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Tol Jagorawi Km 21, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tak hanya membawa ratusan liter solar subsidi, pengemudi tersebut juga diketahui tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu saat diamankan.

Sopir berinisial DP (23) ditangkap pada Minggu malam (4/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi mendapati kendaraan yang dikemudikannya telah dimodifikasi dengan tangki tambahan di bagian bagasi untuk menampung solar bersubsidi.

Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, mengatakan petugas curiga setelah mencium bau solar saat patroli rutin di sekitar lokasi.

“Di bagasi mobil terdapat tangki penampung solar. Total solar yang dibawa sekitar 400 liter,” ujar Jajuli.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan lebih dari 25 barcode BBM subsidi yang digunakan pelaku untuk mengisi solar di sejumlah SPBU, serta 17 pasang pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.

Saat dihentikan, pelaku justru kedapatan sedang menggunakan narkoba.

“Begitu mobil diberhentikan, pelaku sedang mengonsumsi sabu,” ungkap Jajuli.

Dari keterangan awal, DP mengaku berkeliling ke berbagai SPBU dan mengisi BBM subsidi masing-masing 20 liter menggunakan barcode berbeda. Solar tersebut kemudian ditampung dalam tangki modifikasi menggunakan pompa otomatis.

“Dia dimodali oleh seseorang yang diduga sebagai bos. Tugasnya mutar SPBU, isi solar, lalu menunggu instruksi,” jelas Jajuli.

Saat hendak diamankan ke pos sekuriti, pelaku sempat mencoba melarikan diri hingga terjatuh ke dalam selokan. Namun, upaya kabur tersebut berhasil digagalkan dan pelaku kembali ditangkap.

DP kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan penyelewengan solar subsidi tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi penyandang dana dan penadah hasil kejahatan.

Kasus ini menambah daftar praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat, sekaligus menimbulkan risiko keselamatan di jalan raya.(æ/red)