Jember, BeritaTKP.com — Pesta minuman keras di sebuah warung kawasan Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, berubah menjadi tragedi maut. Empat orang tewas, sementara korban lainnya masih menjalani perawatan medis, usai menenggak arak dalam jumlah besar. Polisi kini menyelidiki kandungan miras dan dugaan kelalaian yang mengiringi pesta tersebut.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma membenarkan adanya delapan orang korban dalam peristiwa ini. Namun, hingga Selasa (30/12/2025), polisi masih mendalami penyebab pasti kematian para korban.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Lokasi sudah dipasang garis polisi, dan sampel sisa minuman kami amankan untuk diuji kandungannya,” ujar Angga.
Korban Tumbang Bertahap
Informasi yang dihimpun menyebutkan pesta miras berlangsung pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Delapan orang—tujuh pria dan satu perempuan—menenggak sekitar 25 botol arak di sebuah warung.
Namun, efek mematikan minuman itu baru terlihat keesokan harinya. Pada Minggu (28/12) sore, korban perempuan menjadi orang pertama yang meninggal dunia. Beberapa jam berselang, korban kedua menyusul tewas. Ironisnya, kasus baru dilaporkan ke polisi setelah dua korban meninggal.
“Sekitar pukul 23.00 WIB malam baru dilaporkan. Sebelumnya korban sudah bertumbangan,” ungkap sumber kepolisian.
Tragedi berlanjut pada Senin (29/12). Dua korban lain meninggal dunia—satu pada pagi hari, dan satu lagi pada siang hari—sehingga total korban jiwa mencapai empat orang.
Kandungan Miras Diselidiki
Polisi menduga minuman yang dikonsumsi para korban mengandung zat berbahaya, baik akibat oplosan maupun kadar alkohol tinggi. Pemeriksaan laboratorium menjadi kunci untuk mengungkap apakah kematian ini murni akibat konsumsi alkohol atau ada unsur pidana lain.
“Semua kemungkinan kami buka, termasuk sumber miras dan siapa yang menyediakan,” kata Angga.
Saat ini, korban yang selamat masih dirawat di rumah sakit, sementara jenazah korban meninggal telah dimakamkan.
Peringatan Serius
Kasus ini menambah daftar panjang pesta miras maut di Jawa Timur. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh konsumsi minuman keras, terlebih yang tidak memiliki izin edar dan dikonsumsi secara berlebihan.(æ/red)





