Depok, BeritaTKP.com — Pernikahan yang baru seumur jagung berubah menjadi mimpi buruk. Seorang perempuan di Depok harus menjalani operasi mata setelah diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, hanya dua bulan setelah menikah.
Polisi telah menetapkan RA (20) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Pasangan muda tersebut diketahui menikah pada Oktober 2025.
“Betul, mereka menikah Oktober 2025. Jadi saat kejadian, usia pernikahan mereka baru dua bulan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Senin (29/12/2025).
Bermula dari Ponsel dan Game Online
Peristiwa penganiayaan ini dipicu persoalan sepele yang berujung kekerasan. Menurut polisi, cekcok terjadi saat tersangka meminjam ponsel korban untuk bermain game online, namun tidak diizinkan.
“Awalnya pelaku meminjam handphone milik istrinya, tapi tidak diperkenankan. Dari situ pelaku merasa marah,” jelas Made.
Amarah itu kemudian berubah menjadi aksi kekerasan berulang.
Ponsel Dilempar ke Wajah, Mata Korban Cedera Parah
Dalam kondisi emosi, tersangka diduga melempar ponsel ke arah wajah korban, hingga mengenai mata kiri. Korban langsung meringis kesakitan dan harus mendapatkan penanganan medis serius.
“Handphone dilempar ke arah wajah korban dan mengenai mata kiri. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan,” ungkap Made.
Tak berhenti di situ, pelaku juga melakukan kekerasan fisik lainnya.
Dipukul dan Diinjak
Polisi mengungkap, korban mengalami pukulan bertubi-tubi di wajah, serta injakan di paha sebanyak dua kali.
“Ada kekerasan fisik lain, seperti pemukulan dengan tangan ke wajah dan injakan di paha korban,” ujar Made.
Akibat luka serius pada mata, korban harus menjalani operasi medis, dan saat ini masih dalam pemulihan.
Polisi Tetapkan Tersangka KDRT
RA kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan dalam relasi pernikahan, bahkan di usia perkawinan yang masih sangat dini.(æ/red)





