Jakarta, BeritaTKP.com — Polres Metro Depok menetapkan Hylmi Rafif Rabbani alias HRR (23) sebagai tersangka kasus teror bom terhadap 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Aksi teror tersebut dilakukan karena luapan kekecewaan setelah lamarannya ditolak keluarga mantan kekasihnya, Kamila.
Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan, motif utama pelaku adalah rasa sakit hati. Hylmi dan Kamila diketahui pernah menjalin hubungan sejak 2022 dan sempat bersekolah di tempat yang sama saat SMP.
“Motifnya adalah kekecewaan. Hubungan mereka kandas dan lamaran tersangka ditolak, sehingga pelaku melakukan berbagai aksi teror,” ujar Made kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Gunakan Akun Palsu atas Nama Mantan Kekasih
Penyidik mengungkap, tersangka membuat sejumlah akun email dan media sosial palsu dengan mencatut nama mantan kekasihnya. Aksi teror tersebut ternyata tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah dilakukan sejak 2022 dengan berbagai metode.
“Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka, yang bersangkutan membuat akun Instagram, Facebook, serta email palsu atas nama mantan kekasihnya,” jelas Made.
Tuduhan Asusila hingga Order Fiktif
Pada 2022, Hylmi sempat mengirim pesan ke kampus mantan kekasihnya dengan menuduh korban melakukan perbuatan asusila dan meminta pihak kampus menjatuhkan sanksi akademik.
“Tersangka mengirim pesan agar mantan kekasihnya dikeluarkan dari kampus dengan tuduhan perbuatan asusila,” kata Made.
Selain itu, pelaku juga melakukan order fiktif menggunakan nama mantan kekasihnya dengan alamat pengiriman ke rumah korban, meskipun korban dan keluarganya tidak pernah melakukan pemesanan.
Teror Bom ke 10 Sekolah
Aksi teror terbaru dilakukan dengan mengirimkan ancaman bom ke 10 sekolah di Depok melalui email palsu. Polisi bersama Tim Gegana Brimob Kelapa Dua langsung melakukan pendeteksian dan sterilisasi ke sekolah-sekolah yang menerima ancaman.
“Tersangka memilih sekolah secara acak dengan mencari alamat melalui mesin pencari dan aplikasi berbasis AI,” ungkap Made.
Teror tersebut dilakukan pelaku untuk menarik perhatian mantan kekasihnya, yang sudah tidak lagi merespons sejak hubungan berakhir.
Rencana Penculikan dan Peredaran Narkoba
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengungkap bahwa tersangka sempat merencanakan aksi penculikan serta peredaran narkoba di sejumlah sekolah yang menjadi sasaran teror.
“Setelah pemeriksaan saksi dan alat bukti, kami meyakini peran tersangka dan menetapkannya sebagai pelaku utama,” tegas Made.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.(æ/red)





