Malang, BeritaTKP.com – Dua jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang yang meninggal dunia akibat kebakaran apartemen di Hong Kong akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Kedua jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Selasa (23/12/2025).
Korban masing-masing bernama Erawati (37), warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, serta Siti Khotimah (40), warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum. Keduanya menjadi korban dalam insiden kebakaran yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025).
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Tri Darmawan, mengatakan pemerintah daerah telah menerima kepastian jadwal pemulangan dari otoritas Hong Kong.
“Jenazah diperkirakan tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 18.20 WIB, dan sampai ke rumah duka masing-masing sekitar pukul 22.20 WIB,” ujar Tri Darmawan, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, kepastian pemulangan ini menjadi kabar yang dinantikan keluarga korban setelah lebih dari satu bulan menunggu tanpa kejelasan.
“Sebelumnya belum ada informasi resmi terkait kepulangan jenazah. Hari ini baru kami terima kepastian,” katanya.
Siti Khotimah diketahui bekerja sebagai perawat lansia, sementara Erawati berprofesi sebagai perawat anak di Hong Kong. Bahkan, menurut Tri Darmawan, pada detik-detik terakhir sebelum meninggal dunia, Erawati sempat menggendong anak majikannya saat kebakaran terjadi.
Pemerintah Kabupaten Malang memastikan akan terus mendampingi proses pemulangan hingga jenazah tiba dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.(æ/red)





