Baubau, BeritaTKP.com – Seorang wanita bernama Yuli (23) ditemukan tewas di aliran kali Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/12/2025) siang. Kasus kematian korban kini menjadi perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI, sehingga penanganannya diambil alih oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Korban ditemukan sekitar pukul 12.30 Wita dalam kondisi tidak mengenakan pakaian di bawah sebuah jembatan. Penemuan jasad bermula ketika seorang pengendara sepeda motor yang hendak beristirahat di sekitar lokasi melihat korban sudah tidak bernyawa, lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Kokalukuna Iptu Rahmansyah membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saksi langsung melapor ke kami. Setelah itu anggota diterjunkan ke lokasi sambil berkoordinasi dengan Polres Baubau,” ujarnya.

Penyelidikan Diambil Alih Denpom

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan saksi, penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Denpom. Komandan Denpom 14/3 Kendari, Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela, mengatakan dua orang terduga pelaku saat ini telah diamankan dan diperiksa intensif.

“Penyelidikan sudah kami ambil alih dari Polres. Saat ini dua orang terduga pelaku berada dalam pengawasan Subdenpom Baubau,” kata Hariyadi.

Kedua terduga pelaku berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu terduga pelaku diketahui memiliki hubungan pribadi dengan korban.

“Hasil awal, korban dan salah satu terduga pelaku berpacaran. Namun semua masih dalam pendalaman penyidik,” jelasnya.

Ditemukan Luka-Luka Janggal

Sementara itu, Kasi Humas Polres Baubau IPTU Rino Asnan menyampaikan hasil visum awal terhadap jasad korban. Dari pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah luka yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.

“Terdapat luka bakar, luka robek di bagian leher, serta luka di kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul,” ungkap Rino.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya botol berisi sisa bahan bakar minyak (BBM) serta pakaian dalam wanita yang terbakar di sekitar lokasi.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban disebut sudah mulai membusuk dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan serius.

Hingga kini, Denpom masih mendalami rangkaian peristiwa, motif, serta peran masing-masing terduga pelaku. Pihak berwenang menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.(æ/red)