MALANG, BeritaTKP.com – Oknum Perangkat Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Sabtu (20/12/2025).
Ia ditangkap karena dugaan membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) fiktif dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank pelat merah di Kecamatan Kepanjen.
Pria berinisial S itu ditangkap kemarin sekira pukul 09.00 WIB.
Kemudian tim dari Intelijen Kejari Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan kepada tersangka kurang lebih selama enam jam.
Plt Kasi Intel, Yandi Primanandra mengatakan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyalahgunaan KUR pada 2021-2024 yang diputus oleh Pengalidan Tipikiror Surabaya. Dari hasil pengembangan ditemukan fakta-fakta baru termasuk adanya keterlibatan S.
“Jadi tersangka menerangkan melakukan pembuatan SKU fiktif berdasarkan pesanan dari para terpidana untuk pengajuan KUR tanpa sepengetahuan kepala desa dan tidak teregister dalam buku desa,” kata Yandi.
Usai membuat SKU fiktif, tersangka kemudian memberikannya ke para terpidana. Selanjutnya SKU tersebut disalahgunakan sebagai kelengkapan administratif dalam pengajuan KUR fiktif. Selama terlibat dalam kasus ini, S telah membuat 52 SKU fiktif.
Setiap membuat SKU, S mendapatkan keuntungan sebesar Rp 220 juta dari total kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 4 miliar.
“Berdasarkan hasil perhitungan keuangan negara oleh Kantor Akuntan Publik tersangka memperoleh keuntungan dari pembuatan SKU fiktif dari terpidana sebesar Rp 220 juta,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya pada 28 November 2024, Kejari Kabupaten Malang telah mengamankan empat orang tersangka yang terlibat pada kasus ini.
Di antaranya YW sebagai mantan kepala unit, IPS sebagai mantri atau pemrakarsa kredit, dan pihak ketiga sebagai calo yaitu AIW dan ES.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Mereka bekerjasama melakukan KUR fiktif dengan mencatut 93 debitur.
Perkara ini telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Yandi menyampaikan, perkara kemudian dikembangkan dan hasilnya diduga masih ada salah satu mantri yang terlibat pada perkara ini.
“Tahun ini kita sedang melakukan penyidikan terhadap satu mantri tambahan yang terlibat kasus ini,” tegasnya.(imm)