Sumut, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membantah kabar bahwa seorang pengedar narkoba berinisial R yang diamankan warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sengaja dilepaskan oleh polisi. Polda Sumut menegaskan bahwa R kabur dari sel tahanan, bukan dibebaskan sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan kesalahpahaman tersebut menjadi pemicu aksi anarkis warga yang berujung pada pembakaran kantor Polsek Muara Batang Gadis.

“Ini terjadi karena miskomunikasi. Warga menganggap pengedar narkoba dilepas, padahal yang bersangkutan melarikan diri dari sel tahanan,” ujar Ferry Walintukan kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Isu bahwa tahanan dilepaskan inilah yang memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran mobil dinas, sepeda motor, serta bangunan Polsek Muara Batang Gadis, Madina, pada Sabtu (20/12).

Kepala Desa Singkuang, Sapiuddin Tampubolon, menjelaskan bahwa sebelumnya R diamankan oleh warga Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, lalu diserahkan ke pihak kepolisian. Namun, beredarnya kabar bahwa R dilepaskan memicu emosi dan kekecewaan warga.

“Warga sempat mengamankan pengedar narkoba di Desa Singkuang, kemudian menyerahkannya ke Polsek. Namun beredar informasi bahwa yang bersangkutan dilepas, sehingga masyarakat marah dan terjadi pembakaran,” ujar Sapiuddin.

Aksi pembakaran Polsek Muara Batang Gadis tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat warga mendatangi kantor polisi sejak Sabtu dini hari. Situasi yang awalnya terkendali kemudian memanas hingga berujung pada aksi perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian.

Menurut Sapiuddin Tampubolon, aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Warga sangat kesal karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Aksi ini murni dari masyarakat, tidak ada yang menunggangi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa R melarikan diri dengan cara merusak besi sel tahanan Polsek Muara Batang Gadis. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.

“Tadi pagi pengedar narkoba tersebut kabur dari sel tahanan. Kapolsek bersama jajarannya masih melakukan pengejaran, termasuk ke arah wilayah Sumatera Barat,” jelasnya.

Terkait dugaan kelalaian petugas, Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut masih menunggu hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh Polres Madina.

“Jika ditemukan adanya kelalaian, kapolsek dan personel terkait akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, situasi keamanan di Muara Batang Gadis dilaporkan telah kembali kondusif. Penanganan kasus pembakaran Polsek Muara Batang Gadis sepenuhnya ditangani oleh Polres Madina.(æ/red)