Batang, BeritaTKP.com – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial D dan S di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diduga menjadikan kecubung sebagai senjata mematikan untuk menghabisi nyawa seorang tukang ojek. Korban tewas setelah dipaksa meminum minuman yang telah dicampur bubuk kecubung, dengan motif utama pelaku mengincar sepeda motor milik korban.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam, meski secara kasat mata tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menyatakan bahwa pihaknya mengandalkan pendekatan scientific investigation untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kalau dari fisik luar memang tidak ada tanda-tanda kekerasan. Tapi kami lebih spesifik melalui scientific investigasi untuk mengetahui apakah hasil autopsi nanti bisa memastikan korban meninggal karena apa,” ujar AKP Imam Muhtadi kepada wartawan, dikutip dari Fokus Indosiar, Minggu (21/12/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga sengaja membuat korban dalam kondisi mabuk berat hingga akhirnya meninggal dunia. Motifnya jelas, yakni merampas sepeda motor korban.
Peristiwa bermula saat pelaku S memesan jasa ojek korban untuk diantar ke alamat tertentu. Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti dan beristirahat di sebuah warung kosong. Di lokasi tersebut, korban diberi minuman air mineral yang telah dicampur bubuk kecubung.
Tak lama setelah meminum minuman tersebut, korban langsung terkapar tak berdaya. Melihat kondisi korban, pelaku S kemudian memanggil suaminya, D, untuk membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Kepada penyidik, kedua pelaku berdalih tidak menyadari bahwa bubuk kecubung yang mereka berikan dapat menyebabkan korban meninggal dunia. Namun polisi tetap mendalami keterangan tersebut dengan mengedepankan pembuktian ilmiah.
Untuk kepentingan penyelidikan, aparat kepolisian bahkan melakukan pembongkaran makam korban guna keperluan autopsi, guna memastikan penyebab pasti kematian dan memperkuat alat bukti.
Kasus ini menjadi peringatan keras atas bahaya penyalahgunaan zat beracun seperti kecubung, serta mengungkap modus kejahatan yang dilakukan secara terencana dan licik dengan menyasar korban yang tidak menaruh curiga.(æ/red)





