Bogor, BeritaTKP.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda membuat keonaran di kawasan Rancabungur, Kabupaten Bogor, setelah menodongkan pistol jenis airsoft gun ke arah pegawai rumah makan. Aksi tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Danil Rachman, mengatakan peristiwa pengancaman terjadi pada 9 Desember 2025. Petugas imigrasi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan, keesokan harinya kami langsung mendatangi kediaman yang bersangkutan dan mengamankannya,” ujar Danil dalam konferensi pers, Kamis (18/12/2025).
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepucuk airsoft gun beserta pelurunya. Senjata tersebut ditemukan saat pelaku menjalani pemeriksaan.
Danil menjelaskan, insiden bermula ketika pelaku datang ke sebuah rumah makan di Rancabungur untuk memesan makanan. Tanpa sebab yang jelas, pria tersebut tiba-tiba marah kepada salah satu karyawan, lalu mengancam dengan menodongkan airsoft gun.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada masalah sebelumnya. Pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, berbicara tidak jelas, dan mudah tersinggung,” ungkap Danil.
Dari keterangan warga sekitar, WNA tersebut telah tinggal sekitar satu tahun di Perumahan Bali Resort Bogor dengan status izin tinggal sebagai wisatawan. Pelaku diketahui kerap bolak-balik Indonesia–Belanda dan sering mabuk minuman keras.
Terkait kepemilikan senjata, pelaku mengaku membeli airsoft gun tersebut melalui toko daring sekitar enam bulan lalu. Namun, senjata itu tidak dilengkapi izin resmi, sehingga dinyatakan ilegal.
“Alasannya hanya untuk mainan, tetapi tetap tidak dibenarkan karena tidak memiliki izin,” tegas Danil.
Atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat serta kepemilikan senjata ilegal, Imigrasi Bogor memutuskan mendeportasi WNA tersebut ke negara asalnya.(æ/red)





