Surabaya, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan keterlibatan seorang anggota Polres Probolinggo berinisial AS dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21). Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan keterlibatan AS terungkap berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan tim Jatanras.
“Sejauh ini dari hasil penyelidikan yang didapatkan, terduga pelaku berinisial AS berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten,” ujar Jules kepada wartawan di Surabaya, Rabu (17/12/2025).
Jenazah korban ditemukan di aliran sungai di Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Faradila Amalia Najwa, berusia 21 tahun, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dan berstatus sebagai mahasiswi.
“Sejak Selasa, 16 Desember 2025, tim Jatanras Polda Jawa Timur telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban,” jelas Jules.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jatim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Jules menegaskan, AS bukan satu-satunya pelaku. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Motif masih kami dalami. Tim Jatanras terus bekerja untuk mengetahui peran masing-masing pelaku dan penyebab pasti terjadinya tindak pidana terhadap korban,” lanjutnya.
Diketahui, AS merupakan kerabat korban. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Jatim untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Polda Jatim memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, meski terduga pelaku berasal dari internal kepolisian.(æ/red)





