Jakarta, BeritaTKP.com – Aksi pria berinisial GRM (43) yang mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku berbuat nekat karena emosi usai narkoba miliknya diduga hilang.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan GRM saat kejadian masih berada di bawah pengaruh narkotika. Pelaku kehilangan kendali emosi dan bahkan menuduh ibu kandungnya sendiri sebagai pihak yang menghilangkan barang terlarang tersebut.

“Pelaku yang masih dalam pengaruh narkotika merasa marah dan emosi karena kehilangan narkotika miliknya. Ia kemudian menuduh ibu kandungnya sendiri yang menghilangkan barang tersebut,” ujar Agus, Selasa (16/12/2025).

Dalam kondisi emosi, GRM keluar rumah sambil membawa parang dan terus menanyakan keberadaan narkoba miliknya. Aksi tersebut membuat sang ibu ketakutan dan warga sekitar merasa terancam.

“Pelaku memegang senjata tajam jenis parang sambil menanyakan narkotika yang hilang kepada ibunya, sehingga korban merasa ketakutan dan situasi lingkungan menjadi tidak kondusif,” lanjut Agus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/12/2025) siang di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Sejumlah warga sempat berupaya menenangkan pelaku, namun situasi tetap mencekam hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Metro Penjaringan langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan GRM tanpa perlawanan berarti. Senjata tajam berupa parang turut diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan lingkungan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.(æ/red)