
Tangerang Selatan, BeritaTKP.com – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang pria berinisial IS (28) tega menganiaya bayi perempuan berusia 6 bulan, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri, hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, dan kini pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan membenarkan penetapan status hukum tersebut.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wira, Selasa (16/12/2025).
Dalam kasus ini, IS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Pelaku terancam hukuman hingga 3 tahun 6 bulan penjara.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu (14/12/2025) sore. Saat itu, tersangka sedang menggendong korban di sebuah warung.
Korban yang terus menangis membuat IS meminta istrinya untuk menyiapkan susu. Namun, tangisan bayi tersebut tak kunjung berhenti, hingga memicu emosi pelaku.
“Karena merasa kesal, tersangka kemudian melakukan penganiayaan dengan cara membanting korban ke lantai sebanyak dua kali,” terang Bambang.
Akibat bantingan tersebut, kepala bayi terbentur lantai, menyebabkan pendarahan serius di bagian kepala. Keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nahas, bayi tersebut meninggal dunia dalam perjalanan.
Mengetahui anaknya meninggal akibat kekerasan, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Penyelidikan Berlanjut
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak, terutama yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
Kasus ini kembali menjadi pengingat serius bahwa kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap anak, merupakan kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.(æ/red)





