Di Duga Ada Korupsi Di PD Rumah Potong Hewan Surabaya

323

Surabaya, BeritaTKP.Com – Dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya anggaran 2015-2016, membuat Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyelidikikasus dugaan yang menyangkut biaya anggaran negara tersebut.

Dalam hal ini10 jajaran PD RPH di mintai keterangan oleh Kejari, tak hanya sepuluh orang tersebut, Dirut PD RPH Teguh Prihandoko pun juga turut dimintai keterangan oleh jaksa. “Iya (Dirut RPH Teguh) mas, kita panggil dan kita mintai keterangan,dan Semuanya kita panggil tanpa terkecuali termasuk hari ini (Dirut RPH Teguh),” kata Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani.

Dalam hal ini sebelum memeriksa Dirut RPH, pihaknya sudah memanggil 10 orang pejabat di perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya ini.

Menurut infromasi pemeriksaan 10 pejabat PD RPH Kota Surabaya terdiri dari Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Jasa dan Niaga, Kabag Keuangan dan Gedung, Kabag Akutansi, Kabag Teknis, Sanitasi dan Ipal, Kabag Pemotongan Hewan Pegirian, Kabag Pemotongan Hewan Kedurus, Kabag Niaga, Kabag Penelitian dan Pengembangan serta Satuan Pengawasan Intern. Ke 10 pejabat itu diperiksa lebih dulu pada 10 Oktober 2017 lalu.

Namun petugas menjelaskan bahwasanya Semua masih tahap pengumpulan, bahan dan keterangan (pulbaket) atau masih penyelidikan (lid). @mulyadi