Kendari, BeritaTKP.com — Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Ketiga pelaku masing-masing RR alias R (26), AM alias M (27), dan I alias E (38), ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, setelah penyidik menemukan bukti permulaan berdasarkan laporan korban tanggal 22 November 2025.

Kronologi Kejadian

Kasus bermula saat pelapor WH (47), warga Kelurahan Kemaraya, kehilangan sepeda motor miliknya ketika sedang berbelanja di pasar. Motor yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang sudah tidak ditemukan saat anaknya hendak menjemput. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser77 melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku di tiga lokasi berbeda:

  • R ditangkap di kos-kosan Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu
  • M diamankan di kos Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia
  • E ditangkap di rumahnya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Modus Operandi

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui aksinya. Mereka mengaku berkeliling di sekitar rumah korban untuk mencari sasaran. Pelaku R mematahkan kunci stang hanya dengan injakan kaki, kemudian motor didorong menjauh oleh M. Setelah berada di lokasi aman, mereka menyambung kabel kontak untuk menyalakan motor.

M bahkan membeli motor curian tersebut dari R seharga Rp400 ribu dan mengganti nomor polisi untuk menghilangkan jejak.

Catatan Kejahatan Lain Terungkap

Pengembangan penyidikan juga mengungkap bahwa para pelaku memiliki rekam jejak kejahatan lain:

  • R dan M sebelumnya mencuri di sebuah ruko kawasan Pasar Grosir Jalan Pasaeno sekitar seminggu sebelum penangkapan.
  • R pernah mengambil sebuah handphone di Jalan Tanukila.
  • M memiliki riwayat curanmor pada 2011 di depan Kampus Lama Kemaraya dan dekat Pertamina Tipulu; motor hasil curian saat itu dijual di wilayah Laute.

Proses Hukum Berjalan

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Piket Reskrim Polresta Kendari. Tim Buser77 masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka pada kasus pencurian lain di wilayah Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP WelliWanto Malau, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan.

“Proses hukum akan terus berjalan dan kami masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku,” ujarnya.(æ/red)