Jakarta Utara, BeritaTKP.com — Unit Reskrim Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Seorang pria berusia 23 tahun diamankan petugas setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga.
Kapolsek Koja menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya. Petugas segera menuju lokasi dan menemukan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah.
“Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan kepada petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Koja, Senin (10/11/2025).
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Andi Iskak (24), seorang karyawan swasta asal Palmerah, Jakarta Barat. Pencurian terjadi pada Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di area parkir minimarket Alfamidi, Jalan Cempaka Putih II, Jakarta Pusat.
Saksi bernama Rizki melihat motor yang menyerupai milik korban berada di dekat rumahnya. Setelah dicek, ternyata benar bahwa kendaraan tersebut adalah milik korban. Warga kemudian mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya kepada polisi.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku kini dibawa ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lanjutan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat sesuai locus delicti.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain.
“Respons cepat warga sangat membantu proses pengungkapan kasus curanmor. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat hal mencurigakan,” tambah Kapolsek.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(æ/red)





