Ogan Ilir, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir kembali mencatat prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Kuang. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025 yang digelar oleh jajaran Polda Sumatera Selatan.
Tersangka yang diamankan berinisial Anang alias Nang bin Busri (43), seorang petani warga Desa Nagasari, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 9 paket sabu dengan berat bruto 3,06 gram,
- 1 unit timbangan digital,
- 1 buah sekop plastik,
- 1 bungkus plastik klip bening,
- uang tunai sebesar Rp180.000, dan
- 1 unit handphone Nokia.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Nagasari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU A. Surya Atmaja, S.H., melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompet kecil dan kantong plastik hitam.
“Tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkotika. Saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar narkotika di tengah masyarakat,” tegas IPTU Surya Atmaja.
Langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik antara lain:
- mengamankan tersangka beserta barang bukti,
- melengkapi administrasi penyidikan,
- melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta
- melakukan tes urine.
Selanjutnya, barang bukti dan sampel urine akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan lanjutan sebelum berkas perkara diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba atas pengungkapan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolres Ogan Ilir.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi 2025, yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Sumatera Selatan guna menekan tindak kejahatan, khususnya peredaran narkotika, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.(æ/red)




