Mataram, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial BRY (29), warga Gerung, Kabupaten Lombok Barat, diamankan polisi di kamar kosnya di kawasan Abiantubuh Baru, Cakranegara, pada Minggu malam (2/11/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu siap edar. Selain itu, turut disita timbangan digital, plastik klip kosong, alat komunikasi, dan uang tunai belasan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Seluruh barang bukti dan pelaku sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., Senin (3/11).

Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 6,88 gram sabu-sabu berikut perlengkapan yang biasa digunakan untuk aktivitas pengedaran. Dari pemeriksaan awal, BRY diduga merupakan pengedar aktif yang beroperasi di wilayah Kota Mataram dan memiliki jaringan pemasok tetap lintas wilayah.

“Pelaku masih diperiksa intensif untuk mengungkap asal sabu serta jaringan distribusinya. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Mataram,” tegas AKP Bagus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.

Kasat Narkoba menegaskan, Polresta Mataram tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada kompromi bagi pengedar maupun pengguna narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polresta Mataram juga terus menggencarkan kerja sama dengan BNN dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan melalui penyuluhan, pengawasan, serta operasi rutin di titik rawan.

“Kami mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di NTB,” tutup AKP Bagus.(æ/red)