Tasikmalaya, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pelaku penusukan yang menewaskan seorang pria di bekas pasar ikan, Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, pada Rabu dini hari (29/10/2025).
Korban diketahui bernama Dani Ramdiansyah (33), ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial R (33) yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang diperiksa untuk mendalami motif serta kronologi kejadian,” ujar AKP Herman, Kamis (30/10/2025).
Pelaku R, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap di rumahnya pada Rabu pagi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penusukan diduga dipicu rasa sakit hati akibat masalah gadai sepeda motor.
“Dari keterangan awal, pelaku sakit hati karena motor milik orang tuanya digadaikan oleh korban,” ungkap Kasatreskrim.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang cokelat dan ceceran darah. Garis polisi pun langsung dipasang, sementara jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk proses autopsi.
Ketua RW 5 Cieunteung Sukarame, Ajat Sudrajat, menuturkan bahwa pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya Kota dengan diantar oleh ibunya.
“Benar, pelaku diantar ibunya menyerahkan diri. Korban dan pelaku ini sebenarnya tetangga dan sudah saling kenal dekat,” jelas Ajat.
Saat ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh kronologi kejadian serta pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.(æ/red)





