Bandung, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sepanjang bulan Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan 31 pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat keras tertentu (OKT).

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti dengan jumlah cukup besar, di antaranya 52,85 gram sabu-sabu, 1.834,74 gram tembakau sintetis (gorila), 108,19 gram ganja, serta 21.576 butir obat keras berbagai jenis.

Kasatres Narkoba Polresta Bandung Kompol Nova Bhayangkara menjelaskan bahwa penangkapan puluhan pelaku ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif dan penggerebekan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bandung.

“Selama bulan Oktober ini kami berhasil mengamankan 31 orang yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Ini hasil kerja keras anggota di lapangan dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Kompol Nova saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, dari total pelaku yang diamankan terdiri dari 29 pria dan 2 perempuan, dengan peran yang berbeda-beda mulai dari pengedar, kurir, hingga pihak yang memproduksi narkotika jenis tertentu.

“Ada juga pelaku yang memperjualbelikan obat keras tertentu tanpa izin resmi dan tanpa keahlian di bidang farmasi,” ungkapnya.

Kompol Nova menambahkan, para pelaku kini semakin kreatif dalam menjalankan aksinya dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

“Mereka menggunakan akun anonim atau palsu untuk menawarkan barang haram tersebut kepada calon pembeli. Meski demikian, berkat kejelian dan kecepatan anggota kami, jaringan ini berhasil diungkap,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kompol Nova.

Polresta Bandung memastikan akan terus memperkuat langkah preventif dan represif guna menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.(æ/red)