MUSI RAWAS, BeritaTKP.com – Aksi komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhirnya terbongkar. Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi berhasil meringkus satu pelaku berinisial ARA (33), warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka diamankan pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Bangun Sari. Sementara dua rekannya berinisial ZF dan TP masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Mura.
Kronologi Kejadian
Pelaku ARA ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik DI (62), warga Desa Bangun Sari. Kejadian terjadi pada Jumat siang (24/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area kebun karet.
Saat itu korban tengah memupuk sawah dan memarkirkan sepeda motor Honda Fit X warna hitam bernomor polisi BG 3451 GN di pinggir kebun. Namun ketika kembali, korban mendapati motornya telah hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Musi Rawas.
Penangkapan Pelaku
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Satu tersangka berinisial ARA telah kami amankan, sementara dua rekannya, ZF dan TP, masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Reskrim.
Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Desa Bangun Sari. Tim “Landak” bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi segera melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi.
“Setiba di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tambah Kasat.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa:
- Satu unit sepeda motor Honda Fit X warna hitam BG 3451 GN,
- Satu lembar STNK dan BPKB kendaraan dengan nomor polisi yang sama.
Dalam pemeriksaan, ARA mengakui telah mencuri motor tersebut. Ia juga mengaku bersama dua rekannya, ZF dan TP, sebelumnya melakukan pencurian dua unit mesin sedot air di kawasan pinggir sungai dan sawah di Desa Bangun Sari.
“Aku memang mencuri motor itu, Pak. Aku jugo pernah nyuri mesin sedot air samo kawan aku, ZF dan TP,” ujar tersangka kepada penyidik.(æ/red)





