Sleman, BeritaTKP.com — Unit Reskrim Polsek Mlati, Polresta Sleman, Polda D.I. Yogyakarta, berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus tukar tambah mobil menggunakan dokumen palsu yang menyebabkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut terjadi pada 9 Oktober 2025 di Bengkel Cat Mobil Rizuma, Jalan Ring Road Utara, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Korban berinisial N.R.N.S. (36), warga Yogyakarta, tertipu setelah menukar mobil Honda Brio miliknya dengan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022, serta mentransfer uang sebesar Rp210 juta kepada pelaku yang mengaku bernama M. Nizar.

Belakangan diketahui, mobil Pajero tersebut merupakan kendaraan rental asal Jakarta dengan dokumen ganda.

Empat Pelaku Ditangkap

Menindaklanjuti laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Mlati yang dipimpin Kapolsek Kompol Edi Mulyono, S.E., M.Si., dan Kanit Reskrim IPTU Satya Kurnia, S.Tr.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap empat pelaku, masing-masing:

  • A.D.A.M. (27), warga Sukoharjo,
  • A.J.H.P. (36), warga Gatak,
  • R.G.S. (30), warga Lampung Tengah, dan
  • A.W.R. (45), warga Boyolali.

“Para pelaku menyewa mobil di Jakarta menggunakan identitas palsu, memalsukan dokumen di Jawa Tengah, lalu menjualnya dengan modus tukar tambah,” jelas Kompol Edi Mulyono, Selasa (28/10/2025).

Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit Mitsubishi Pajero Sport,
  • Satu unit Honda Brio
  • Bukti transfer Rp210 juta
  • Tangkapan layar iklan di aplikasi TikTok, serta
  • Percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Mlati mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama melalui media daring.

“Selalu pastikan keaslian dokumen dan identitas penjual. Jangan mudah tergiur dengan tawaran harga murah atau proses cepat,” tegas Kompol Edi Mulyono.(æ/red)