ilustrasi

Jakarta, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan senjata api rakitan dalam aksinya.

Para pelaku diketahui sebelumnya beraksi di wilayah Lampung dan Bekasi, Jawa Barat.

“Ya benar, pelaku curanmor sudah ditangkap,” ungkap Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman aksi pelaku yang melepaskan tembakan ke arah warga dan korban viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga menggunakan senjata api rakitan saat beraksi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dua pucuk senjata api rakitan,
  • Satu set kunci letter T, dan
  • Satu unit kendaraan hasil curian.

“Itu saja dulu ya,” tambah AKBP Putu Kholis.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(æ/red)