Labuhanbatu Selatan, BeritaTKP.com – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial DPDN alias D (20), warga Simpang Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Torgamba pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kronologis Kejadian
Peristiwa terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 03.45 WIB. Saksi yang merupakan keluarga korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5995 YAE sudah tidak ada di tempat semula.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat seorang pria tak dikenal mengambil sepeda motor tersebut. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Torgamba. Total kerugian ditaksir sekitar Rp7 juta.
Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Bambang Purwanto bersama Unit Opsnal segera melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan dan pengejaran cepat, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti di lokasi persembunyiannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
- Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 5995 YAE,
- Uang tunai sebesar Rp770.000 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Pernyataan Kapolsek dan Kapolres
Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi.
“Kami mengapresiasi kerja keras anggota yang dengan cepat merespons laporan warga. Polsek Torgamba akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres.(æ/red)





