Malang, BERITATKP.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang terjadi di depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu (26/10/2025).
Pelaku berinisial S (30), warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian.
Kronologi Kejadian
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, peristiwa bermula ketika warga mendengar keributan di depan sebuah toko Madura di Jalan Trunojoyo, Desa Kedungpedaringan. Tak lama kemudian, seorang pria bernama Firman Arif terlihat berlari dalam kondisi bersimbah darah sebelum terjatuh di depan area Stadion Kanjuruhan.
“Korban sempat dievakuasi oleh anggota kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi dan langsung dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar AKP Muchammad Nur, Selasa (28/10).
Motif dan Perencanaan Pelaku
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban saling mengenal serta pernah terlibat pertikaian beberapa hari sebelumnya. Meski sempat berdamai, pelaku mengaku masih menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.
“Beberapa hari sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bertikai namun sudah saling memaafkan. Namun pelaku merasa tersinggung karena korban kembali mengungkit masalah lama,” terang AKP Nur.
Pelaku diketahui sempat pulang ke rumah untuk mengambil pisau sebelum kembali ke lokasi dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam tersebut.
“Pelaku menusukkan pisau itu berkali-kali ke arah tubuh korban,” lanjut Kasatreskrim.
Penangkapan dan Barang Bukti
Polisi yang menerima laporan dari masyarakat segera bergerak menuju lokasi kejadian. Tak sampai satu jam, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter,
- Kaos hitam yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Penangkapan dilakukan dengan cepat. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Nur.
Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik warung yang pertama kali melihat korban berlari dalam kondisi luka parah.
“Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan bahwa pelaku bertindak seorang diri,” jelas AKP Nur.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban.
“Korban masih dalam penanganan tim medis. Kami menunggu hasil visum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
AKP Bambang menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Polres Malang mengingat lokasi kejadian berada di kawasan publik yang ramai.
“Kami bergerak cepat untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah keresahan masyarakat. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (XOXO)





