Lampung Timur, BeritaTKP.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial FH (29), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga sebagai pelaku pencurian kapal nelayan di wilayah Muara Gading Mas. Pelaku ditangkap setelah aparat gabungan melakukan pengejaran di perairan Lampung pada Rabu (22/10/2025) pagi.

Peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WIB, ketika seorang nahkoda (tekong) hendak berangkat melaut dan mengecek kapal yang biasanya terikat di dermaga Pelabuhan Muara Gading Mas. Namun, saat dicek, kapal tersebut telah hilang dari lokasi sandar. Nahkoda kemudian melapor kepada pemilik kapal, dan laporan diteruskan ke Pos Polair serta Pos AL Muara Gading Mas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Dit Polair Polda Lampung, Sat Polairud Polres Lampung Timur, dan TNI AL segera melakukan penyisiran dan pengejaran ke tengah laut. Setelah sekitar dua jam pencarian, petugas berhasil menemukan kapal nelayan yang dicuri beserta pelaku FH di atas kapal tersebut. Pelaku langsung diamankan, sementara kapal berhasil diselamatkan dalam kondisi utuh.

Namun, situasi sempat memanas ketika pelaku akan dibawa ke daratan. Sejumlah warga dan nelayan di sekitar dermaga Muara Gading Mas yang mengetahui kejadian tersebut menunjukkan reaksi emosional. Untuk mencegah tindakan anarkis, Polsek Labuhan Maringgai segera menerjunkan personel tambahan guna melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap Pos Polair.

Dengan langkah taktis dan terukur, aparat memutuskan membawa pelaku melalui jalur Pantai Kerang Emas, Desa Muara Gading Mas, untuk menghindari amukan massa. Kapolsek Labuhan Maringgai bersama personel juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Muara Gading Mas dan Ketua HNSI, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Berkat koordinasi yang baik, situasi akhirnya dapat dikendalikan dengan aman dan kondusif. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai, sebelum akhirnya diserahkan ke Direktorat Polair Polda Lampung di Teluk Betung untuk proses penyidikan lebih lanjut, dengan pengawalan ketat dari aparat.

Polri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tetap menjaga keamanan di wilayah perairan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan di laut.(æ/red)