Samarinda, BeritaTKP.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu pelaku utama dan sejumlah barang bukti hasil curian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Gerilya, Gang Sepakat 10. Korban berinisial DS (47) melaporkan rumahnya dibobol oleh pelaku dan kehilangan beberapa barang berharga.

Barang-barang yang hilang antara lain BPKB kendaraan bermotor, satu tabung gas LPG 12 kg, satu unit magic com, serta tas merek Balenciaga. Berdasarkan rekaman CCTV milik tetangga, terlihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda Genio keluar dari arah rumah korban sekitar pukul 02.30 WITA sambil membawa barang curian.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp4,8 juta. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan analisis rekaman CCTV,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., Rabu (15/10/2025).

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial DA, yang kemudian diamankan di rumahnya di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam KT 4974 CAG,

  • Satu tas Balenciaga,

  • Satu tabung gas LPG 12 kg,

  • Satu jaket hijau army, dan

  • Satu celana pendek jeans yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku utama sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara satu pelaku lainnya, yang diketahui bernama Anang, masih dalam pengejaran. Kami menduga ia berada di wilayah Kalimantan Selatan,” tambah AKP Agus Setyawan.

Polresta Samarinda berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian,” tutupnya.(æ/red)