Dompu, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu. Pada Selasa (19/8/2025) malam, sekitar pukul 22.40 Wita, polisi berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan sabu di dua lokasi berbeda.
“Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ARN (31), warga Dusun Soriskolo, serta S (20), warga Lingkungan Bali 1 Barat. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah gang di Lingkungan Soriwono, Kelurahan Potu,” jelas Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi dalam keterangannya, Rabu (20/08).
Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Sekitar pukul 22.40 Wita, petugas langsung melakukan pengamanan di lokasi dengan disaksikan saksi masyarakat setempat,” ujar Kasat Narkoba Polres Dompu.
Dalam penggeledahan di TKP 1 (Gang Lingkungan Soriwono), polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 botol kanebo, 2 alat hisap sabu (bong), 2 poket klip berisi kristal bening diduga sabu, dan 1 unit HP warna biru.
“Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto 0,78 gram, dengan berat netto 0,02 gram,” terang Kasat Narkoba Polres Dompu.
Kemudian, saat dilakukan pengembangan ke rumah ARN di Dusun Soriskolo (TKP 2), petugas tidak menemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ARN diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Dusun Soriskolo. Sedangkan S diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut,” tutur Iptu Rahmadun.
Pihak Kepolisian juga terus menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah masing-masing.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jaga,” tutup Kasat Narkoba Polres Dompu.(æ/red)





