Lahat, BeritaTKP.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Idik I dan Kanit Idik II untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AF. Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
11 (sebelas) paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dibungkus plastik klip transparan, dengan berat bruto 2,13 gram
3 (tiga) lembar plastik klip transparan kosong
1 (satu) unit handphone Android merk Infinix Note 30 warna oranye, dilengkapi kartu SIM dan nomor IMEI
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Status: Terduga pengedar narkotika jenis sabu
Pasal yang disangkakan: Primer: Pasal 114 Ayat (1) Subsider: Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Kasat Resnarkoba Polres Lahat menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Lahat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan Kabupaten Lahat yang bersih dari narkotika. (æ/red)





