Padangsidimpuan, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial IS (29) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada Rabu, 25 Juni 2025. IS diciduk setelah kedapatan membuang bungkusan berisi narkotika jenis sabu di Jalan S. Nasution, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 14.50 WIB, yang menyebutkan adanya seseorang membawa sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat IS sedang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox. Menyadari kedatangan polisi, IS dengan sigap membuang sebuah plastik hitam menggunakan tangan kirinya ke tanah. Petugas dengan cepat mengamankan IS, meskipun teman yang memboncengnya berhasil melarikan diri dengan memacu sepeda motornya.

Setelah IS diamankan, petugas membawanya kembali ke lokasi tempat ia membuang plastik hitam tersebut. Setelah dibuka, plastik tersebut ternyata berisikan 1 (satu) plastik klip transparan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,85 gram. IS mengakui bahwa barang yang dibuangnya adalah sabu.

Dalam interogasinya, IS menjelaskan bahwa narkotika tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak ia kenali. Ia hanya bisa memberikan ciri-ciri orang tersebut: berbadan gemuk, tinggi sekitar 160 cm, berkulit putih, dan mengenakan jaket hitam, yang berada di Kelurahan Hutaimbaru.

Saat ini, IS beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (æ/red)