RAKHMADI

KALTIM  BERITA TKP.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk segera melakukan penertiban terhadap lokasi judi sabung ayam yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Kecamatan Penajam. Selain itu, mereka juga akan menertibkan peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Babulu.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP PPU telah melaporkan rencana ini kepada Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.

“Karena beliau sangat konsentrasi untuk penegakan perda berkaitan dengan ketertiban dan ketenteraman umum ini. Karena itu, kami perlu melaporkan terlebih dahulu,” kata Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum Satpol PP PPU, Rakhmadi, Selasa (18/3).

Rakhmadi mengungkapkan bahwa kegiatan judi sabung ayam dan peredaran miras yang akan ditertibkan ini berskala besar, sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

“Tentu, nanti kami bakal melibatkan stakeholder terkait dalam penertibannya,” ujarnya. Menanggapi pertanyaan mengenai penertiban judi sabung ayam di Lampung yang berujung pada tewasnya tiga aparat kepolisian, Rakhmadi mengaku merasa khawatir.

Namun, ia tetap optimis bahwa penertiban di PPU dapat berjalan dengan baik, mengingat konsentrasi Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Apabila melihat konsentrasi wakil bupati terkait penertiban penyakit masyarakat ini, Satpol PP PPU bersama para pihak yang selama ini sudah menjadi bagian tim penertiban penyakit masyarakat,ia optimistis penertiban dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Ia menegaskan, Satpol PP PPU berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayah Kabupaten PPU dengan melakukan penertiban secara rutin dan melibatkan berbagai pihak terkait.(red/imm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here