MEMPAWAH, BeritaTKP.com – Polres Mempawah Polda Kalbar mengungkap hasil Operasi Pekat Kapuas 2025 yang dilaksanakan selama 10 hari, pada 4-13 Maret 2025.
Hasilnya, pada ungkapan kasus tersebut, diketahui melejitnya kasus narkotika yang berhasil ditangani, dengan enam tersangka dan total barang bukti 40,87 gram narkotika jenis sabu.
Hal tersebut diketahui saat dilaksanakan Press Release di Aula Rupatama Polres Mempawah, dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono didampingi Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Jumat 14 Maret 2025 siang.
“Ungkapan kasus narkotika yang ditangani Satnarkoba Polres Mempawah selama operasi pekat yakni, ada tiga pengungkapan kasus dengan enam tersangka yang diamankan,” tegas Kapolres.
Tiga ungkapan kasus tersebut jelas Kapolres, diantaranya dua kasus di Sungai Pinyuh, dan satu kasus di Segedong.
“Enam tersangka yang diamankan ini terdiri dari lima orang laki-laki dan satu orang perempuan,” jelas AKBP Sudarsono.
Kapolres menyampaikan, ungkapan kasus narkotika selama operasi pekat di bulan Ramadan ini terbilang besar, dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
“Dari tiga ungkapan kasus dan enam tersangka ini, didapat barang bukti sebanyak 40,87 gram narkotika jenis sabu. Ungkapan selama Ramadan ini lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya,” tegas Kapolres. (æ/red)