Metro, BeritaTKP.com – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa diduga narkotika jenis tembakau sinte serta obat terlarang Merlopam 2 Lorazepam dalam kegiatan patroli preventif Strike di Jalan ZA. Pagar Alam, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Minggu (2/3/2025) malam.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Metro,” ujar Kapolres.
Dua pria yang diamankan adalah RE (21), warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, dan DI (20), warga Kauman Kota Metro.
Kronologi kejadian bermula saat Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro sedang melaksanakan Patroli dan mendapati dua orang pria yang mencurigakan sedang duduk di trotoar sebelah Masjid Taqwa, depan Kantor PUPR Kota Metro, sekitar pukul 21.45 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, termasuk badan, kendaraan, dan barang bawaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 17 klip diduga narkotika jenis tembakau sinte yang disimpan di dalam tas kain putih di bagasi sepeda motor Yamaha NMax. Selain itu, petugas juga menemukan 1 (satu) butir obat Merlopam 2 Lorazepam di kantong depan celana yang dikenakan oleh RE.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Metro dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Metro, IPTU Teguh Puji Ruswanto, S.H., mengapresiasi kerja keras tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Metro. Keberhasilan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro yang melaksanakan patroli tersebut.Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap informasi dari masyarakat dapat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Metro,” tutup IPTU Teguh.(æ/red)