Sumbawa Barat, BeritaTKP.com – Polres Sumbawa Barat, NTB berhasil menangkap tiga pria yang diduga mencuri kabel listrik milik PT PLN (Persero) di Desa Tartar, Kecamatan Sekongkang. Ketiga pelaku berinisial LZ (27), NF (23), dan LW (20), yang semuanya berasal dari Desa Pasir Putih, Maluk.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Kadek Swadaya Atmaja, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh pihaknya. Minggu (2/325)
lptu Kadek Swadaya Atmaja menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan Supervisor PLN Unit Induk Wilayah NTB, Edi, yang menginformasikan adanya pencurian kabel jenis MVTIC yang telah terpasang di tiang listrik namun belum dialiri listrik.
Aksi pencurian tersebut terungkap saat petugas PLN dan Babinsa mencurigai sebuah mobil pikap tertutup terpal yang melintas di jalan Desa Tartar menuju Sekongkang. Saat diperiksa, mobil tersebut membawa potongan kabel yang menyerupai milik PLN. Tak ingin kecolongan, petugas PLN dan Babinsa segera menghubungi Polsek Sekongkang untuk tindakan lebih lanjut.
“Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan ketiga pria beserta barang bukti dan membawa mereka ke Polres Sumbawa Barat untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat. (æ/red)