Jepara, BeritaTKP.com | Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara membubarkan kerumunan aksi balap liar di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, hingga Jalan Raya Jepara-Kudus, pada Minggu (19/1/2025) dini hari.
Belasan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan Polisi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Yogi Prasetya mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
Kemudian Tim Siraju bersama Polsek Tahunan, Polsek Pecangaan dan warga setempat langsung melakukan razia.
“Ada 14 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri yang mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” kata Ipda Yogi.
Ia mengatakan, selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara,” kata dia.
Oleh karena itu, Ipda Yogi mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati aksi balap liar untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian.
Kepada para orang tua, dia minta dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya. Sebab, maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.
“Saya harap seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.
Selain membubarkan aksi balap liar, Tim Patroli Siraju juga berhasil menangkap segerombolan pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras dikawasan Pantai Kartini Jepara Jepara, Sabtu (18/1/2025) malam.
Katim Patroli Siraju mengatakan, segerombolan pemuda yang ditangkap itu, kemudian diamankan dan diberi pembinaan.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” ucapnya.
Ia menuturkan, bahwa penangkapan segerombolan pemuda yang berjumlah enam orang tersebut, berawal saat Tim Patroli Siraju mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya segerombolan pemuda yang asyik pesta miras dikawasan Pantai Kartini.
“Penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri, bahwa ada segerombolan pemuda yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini,” jelas Ipda Yogi Prasetya.
“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan benar, di lokasi tersebut didapati segerombolan anak muda yang sedang pesta miras,” katanya.
“Selanjutnya, Tim Patroli Siraju melakukan pengecekan dan menggeledah di lokasi dan ditemukan 3 barang bukti miras jenis ciu dan arak,” ungkapnya.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi imbauan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” pungkasnya. (æ/red)