Pekalongan, BeritaTKP.com – Kebakaran terjadi di area lokasi alat pemecah batu/stone cluster yang berada di Desa Langkap Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Jumat (17/01/2025) dini hari. Dari hasil olah TKP sementara kebakaran diduga dari korsleting listrik yang berasal dari panel tempat operator mesin alat pemecah batu/Stone cluster.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H menyampaikan stone cluster yang terbakar merupakan milik Hj. Mustakimah (53) warga Dukuh Langkap.
Dari keterangan saksi yang merupakan karyawan pada stone cluster yang rumahnya tidak jauh dari lokasi mengatakan sebelum kebakaran terdengar suara ledakan dari lokasi stone cluster.
“Jadi, sekitar pukul 01.00 wib, karyawan pada stone cluster yang rumahnya terletak di depan seberang lokasi stone cluster itu mendengar suara ledakan, dan setelah di cek ternyata suara ledakan tersebut berasal dari panel tempat operator mesin alat pemecah batu/stone cluster,” ujarnya.
Saat di cek itu, saksi melihat sudah terjadi kobaran api, kemudian saksi mengajak rekannya untuk melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Polsek Kedungwuni.
Polsek Kedungwuni yang menerima laporan tersebut segera berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Pekalongan guna melakukan pemadaman.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp. 15 juta,” terang Kasubsi Penmas.
Lebih lanjut, Iptu Warti mengungkapkan, penyebab kebakaran diduga dari korsleting listrik yang berasal dari panel tempat operator mesin alat pemecah batu/Stone cluster. (æ/red)