Jombang, Berita TKP.com – Pelaku pembunuhan di Barbershop Masterpiece, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang telah diamankan polisi.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah Febri Wahyudi (26), warga Desa Kedungbetik, Kesamben, Jombang. Febri ternyata masih karyawan bagian kapster atau pemangkas rambut di barbershop tersebut.

Sementara, yang menjadi korban adalah Septian Adi Ferdiansyah (24), warga Desa Pakis, Kunjang, Kediri, ia bekerja sebagai karyawan di minimarket persis di depan Barbershop Masterpiece.

Kejadian itu terjadi ketika antara Febri dan Septian yang terlibat perkelahian di dalam barbershop tersebut, kemudian ada saksi yang melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi ke lokasi kejadian.

AKP Soesilo menjelaskan, Febri membunuh Septian menggunakan pisau lipat merek Venturis. Pelaku menyerang area dada dan leher korban. Sehingga korban tewas bersimbah darah di dalam Barbershop Masterpiece.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di bagian dada dan luka tusuk di leher sebelah kiri hingga korban meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

Saat ini Febri ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan untuk membunuh korban sudah diamankan di Mapolsek Jombang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya. (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here