Bojonegoro, Berita TKP.com – Tiga pelaku sindikat pencuri ratusan tabung LPG 3 kilogram berhasil ditangkap Polres Bojonegoro.

Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena untuk memehuni kebutuhan ekonominya.

“Tiga pelaku tersebut diantaranya dua pelaku sebagai pencuri dan seorang pelaku sebagai penadah telah diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro, beserta barang bukti 289 tabung LPG hasil curian,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.

Kedua pelaku tersebut VA (24) dan RE (20) adalah warga Desa Demuwaharjo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban

Kejadian ini bermula ketika kedua pelaku menyusuri jalanan menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari, untuk mencari toko atau pangkalan LPG yang sepi maupun yang sudah tutup.

“Setelah mengetahui target toko LPG, pelaku merusak kunci toko menggunakan gunting besi untuk akses jalan masuk ke toko lalu mengambil tabung LPG tersebut,” jelas Mario

Tabung LPG yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada W (27) warga Desa Bakalan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

“Setiap tabung LPG kosong dijual seharga Rp125 ribu dan yang masih ada isinya dijual seharga Rp140 ribu,” Mario menambahkan.

Mario menjelaskan, mereka mengaku telah menjalankan aksinya ini selama empat bulan di empat lokasi yang ada di Kecamatan Ngraho, Kecamatan Margomulyo, Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Kalitidu, para pelaku berhasil menjual 289 tabung LPG 3 kilogram.

Ia menjelaskan, dari total tabung yang dicuri tersebut, sebanyak 200 tabung masih berisi gas dan 89 tabung kosong. Dalam aksinya, kedua pelaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp39 juta, dan penadah memperoleh keuntungan Rp6,3 juta.

“Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara dan empat tahun penjara,” kata Mario. (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here