PALU, BeritaTKP.com — Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu berinisial KN, HRM, dan ZRY dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan oleh sejumlah senior di lingkungan kampus.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026), setelah ketiga mahasiswa mengikuti perkuliahan mata kuliah Perkembangan Arsitektur.

Menurut kuasa hukum korban, Jonathan Salam, dugaan kekerasan tersebut melibatkan sekitar 20 senior dari Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HMA). Namun, pihaknya menyebut sekitar enam orang diduga berperan sebagai pihak yang mengarahkan aksi tersebut.

Bermula dari Teguran Dosen

Peristiwa disebut bermula ketika ketiga mahasiswa ditegur dosen berinisial FJ karena menggunakan telepon seluler saat perkuliahan.

Menurut keterangan kuasa hukum, teguran tersebut disebut terjadi lebih dari sekali. Situasi di kelas kemudian memanas hingga dosen disebut sempat menangis.

Setelah perkuliahan, ketiga mahasiswa disebut mendatangi dosen untuk meminta maaf.

Namun, menurut Jonathan, permintaan maaf tersebut tidak langsung diterima. Ia menyebut pengurus HMA kemudian dilibatkan dalam persoalan tersebut.

Dipanggil Senior ke Sebuah Ruangan

Setelah keluar dari ruangan dosen, ketiga mahasiswa disebut dipanggil oleh sejumlah senior.

Mereka kemudian dibawa ke sebuah ruangan di lingkungan kampus.

Menurut keterangan pihak korban, di tempat tersebut ketiganya diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami sejumlah luka dan kemudian menjalani pemeriksaan medis.

Diduga Melibatkan Puluhan Senior

Jonathan menyebut dugaan kekerasan tersebut melibatkan sekitar 20 senior.

Namun, dari jumlah tersebut, pihak korban menduga terdapat sekitar enam orang yang memiliki peran utama dalam kejadian.

“Kurang lebih 20-an. Tapi ada enam orang aktor intelektual,” kata Jonathan.

Keterangan mengenai siapa saja yang terlibat masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Korban Lapor Polisi dan Jalani Visum

Setelah kejadian, ketiga mahasiswa melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polresta Palu.

Para korban juga mendatangi rumah sakit untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya benar, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palu untuk dilakukan proses penyelidikan,” ujar Kadek.

Polisi dan Kampus Lakukan Penanganan

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Palu untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, pihak Untad juga menyatakan akan mengusut dugaan kekerasan melalui mekanisme internal kampus.

Proses hukum masih berjalan. Pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)