Balikpapan, BeritaTKP.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum terkait tindak kekerasan, baik fisik maupun non-fisik, terhadap perempuan dan anak.
Baru-baru ini, dalam konferensi pers, pihak PPA memaparkan tiga kasus besar kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berhasil mereka ungkap. Kasus-kasus ini menunjukkan meningkatnya laporan masyarakat mengenai kekerasan yang dialami oleh ibu dan anak dalam beberapa bulan terakhir.
Penyampaian kasus ini dilakukan oleh Kanit PPA, Ipda Fattayatull, bersama Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, yang mewakili Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si. Kombes Anton sendiri berhalangan hadir karena adanya kegiatan yang bersamaan dengan unsur Muspida Balikpapan.
Dalam kesempatan itu, ketiga kasus kekerasan berikut ini disampaikan secara detail:
- Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur
Kasus pertama menyangkut tindak pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang merupakan ayah tiri korban, melakukan pelecehan seksual berulang kali di rumah mereka. Tindakan bejat ini akhirnya terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku kini telah berhasil diamankan oleh unit PPA dan diancam dengan hukuman penjara lebih dari 5 tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Kasus Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandung
Kasus kedua melibatkan seorang ibu yang tega menghilangkan nyawa bayi yang baru saja ia lahirkan. Pelaku, yang diketahui belum menikah dan dihamili oleh kekasihnya, merasa panik, malu, dan takut ketahuan. Akibat tekanan emosional tersebut, ia melahirkan bayi di kamar mandi tanpa bantuan siapa pun, kemudian menghilangkan nyawa sang bayi dan menyimpannya dalam panci yang diletakkan di dalam lemari kamarnya. Kejadian tragis ini terungkap saat adik pelaku berteriak kepada warga setelah melihat pelaku berdarah. Pihak keluarga dan warga kemudian segera mengevakuasi pelaku ke rumah sakit.
Hasil visum menunjukkan bahwa pelaku memang baru saja melahirkan, dan hasil tes DNA mengonfirmasi bayi tersebut adalah anak kandungnya. Kasus ini tengah dalam penanganan intensif oleh pihak berwajib.
- Kekerasan Seksual oleh Paman kepada Beberapa Anak di Bawah Umur
Kasus terakhir melibatkan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria terhadap keponakannya dan beberapa anak di bawah umur lainnya. Diketahui bahwa pelaku melakukan pelecehan tersebut secara berulang, dengan dalih hasrat yang tidak tersalurkan kepada istrinya.
Perbuatan ini akhirnya terungkap setelah korban berani berbicara dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Pelaku kini diancam dengan hukuman minimal 6 tahun penjara.
Komitmen Penegakan Hukum
Unit PPA Polresta Balikpapan menegaskan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan memastikan penegakan hukum yang adil bagi pelaku. Dalam setiap kasus yang ditangani, PPA berupaya agar korban dan keluarga mendapatkan dukungan yang diperlukan, termasuk dukungan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma.
Ipda Fattayatull juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
“Setiap laporan dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap kejahatan dan memberikan perlindungan kepada korban. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait kasus kekerasan,” ujarnya.
Polresta Balikpapan berharap bahwa dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat akan semakin waspada dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan tindakan kekerasan yang merugikan perempuan dan anak di lingkungan mereka. (æ/red)





