Surakarta, BeritaTKP.com – Polda Jateng-Satlantas Polresta Surakarta telah mengamankan pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang menjadi pelaku tabrak lari di sejumlah titik, Senin (14/10/2024).
Diketahui pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial ABP (20) yang sebelumnya diamankan warga di kawasan Purwosari setelah menabrak sejumlah kendaraan.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, SH.SIK.MH mengatakan, usai kejadian kecelakaan beruntun oleh pelaku, pihaknya langsung mengamankan pelaku maupun mobil Livina yang dipakai.
Pelaku yang juga mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Solo itu bahkan telah melakukan tes urine.
“Sudah kita tes urine hasilnya negatif. Dari hasil pemeriksaan memang dia panik setelah tabrakan pertama dan takut sudah banyak warga,” kata Kompol Agung Selasa (15/10/2024).
Kompol Agung mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku menabrak di kawasan Kali Larangan, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Namun pelaku justru tancap gas.
“Yang mana pelaku saat itu mengemudikan mobil livina tersebut hendak berangkat ke salah satu kampus,” ujarnya.
Diduga panik dikejar massa, pengemudi tancap gass sehingga terjadi beberapa kali laka lantas di wilayah kota Solo maupun Sukoharjo. Kasat lantas menambahkan bahwa pelaku tancap gas menuju Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Disana, pelaku kembali menabrak sejumlah pengguna jalan.
Mobil itu berhasil dihentikan warga di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, kecamatan Laweyan, Kota Solo. Kompol Agung menjelaskan, alasan pengemudi tidak berhenti karena takut dengan massa yang berkumpul. Sehingga pengemudi tancap gas.
Kini, pengemudi dan mobilnya diamankan di Satlantas Polresta Surakarta. Nampak kaca depan, samping, dan belakang mobil Nissan Livina itu pecah. (æ/red)





