Cabuli Gadis Ingklusi, Warga Desa Kebonan Dipolisikan

240

Jember, BeritaTKP.Com – Sunggu tega yang dilakukan Abdul Samat (49), warga Dusun Kebonan, Desa/Kecamatan Gumukmas, yang dengan nekadnya mencabuli gadis yang mengalami keterbelakangan mental dan cacat fisik untuk memenuhi hasrat birahinya.

Diketahui Samat adalah teman bisnis dagang semangka ayah korban. Di hari peristiwa itu terjadi, ayah korban sedang tidak di rumah karena mencari ikan. Sementara korban sendirian di rumah. Samat yang datang ke rumah korban kemudian mencabuli korban. Saat perbuatan tak senonoh itu terjadi, ayah korban datang dan memergoki. Menyadari kedatangan ayah korban, Samat berusaha kabur. Namun dengan ayah korban menangkapnya.

Karena sangat kesal dengan perbuatannya, Samat sempat mendapat beberapa kali pukulan. Sejumlah tetangga yang mendengar ada kegaduhan, langsung datang dan melerai. Samat dan ayah korban di bawa ke kantor desa. Sempat ada upaya mediasi agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ayah korban ngotot agar kasus itu diproses secara hukum. Samat akhirnya diamankan polisi dan dijebloskan ke dalam sel tahanan, setelah statusnya resmi menjadi tersangka.

Aiptu Suryono selaku Kanit Reskrim Polsek Kencong mengujarkan bahwa ihaknya sudah meminta keterangan saksi dan juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami juga sudah melakukan visum terhadap korban. Ternyata benar, korban diduga kuat habis disetubuhi,” jelas Suryono.

Sedangkan dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya. “Tersangka ngakunya hanya sekali itu saja. Sementara korban sendiri sulit kami mintai keterangan. Karena yang bersangkutan kesulitan bicara,” jelas Suryono. Namun terkait unsur-unsur pidana yang dilakukan tersangka, menurut Suryono sudah terpenuhi dan dianggap kuat. @aji