Pagaralam, BeritaTKP.com – Tim Satreskrim Polres Pagaralam bersama Tim Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Polsek Pagaralam Selatan berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga di berbagai wilayah hukum Polres Pagaralam dan sekitarnya.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana, Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Dandi, serta Kasi Humas AKP Mastoni mengumumkan penangkapan tersangka yang dikenal licin, Nike Diono alias Jarwo (30) dan rekannya Iki Sandra (24), warga Desa Seleman Ilir Kabupaten Empat Lawang.

Jarwo dan komplotannya diduga melakukan pencurian di tiga lokasi, yaitu rumah Pandu (26), Ahmad Nuliansyah (20), dan Gianto (50), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Pagaralam Selatan dan Pagaralam Utara. Kejahatan ini bermula saat para korban memarkirkan kendaraan mereka di teras rumah, merasa aman, lalu masuk ke dalam rumah tanpa rasa curiga.

Aksi pencurian ini terungkap ketika para korban ingin menggunakan kembali sepeda motor mereka, hanya untuk mendapati bahwa kendaraan tersebut telah hilang. Para korban kemudian memeriksa sekeliling rumah, tetapi pelaku sudah berhasil melarikan diri dengan sepeda motor curian. Jarwo dan kawan-kawan diketahui merupakan resedivis dalam kasus serupa.

Akibat ulah komplotan ini, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25.000.000. Keluarga ketiga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres dan Polsek Pagaralam Utara serta Polsek Pagaralam Selatan.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana bersama Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Polsek Pagaralam Selatan segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana, Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, serta Kanit Reskrim Bripka Dandi, tim bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan memulai serangkaian penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, tepat pada Sabtu (28/Mei/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Jarwo dan komplotannya berhasil diciduk di rumahnya.

“Saat ditangkap, terduga melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan terukur dan langsung membawa tersangka ke Mapolres Pagaralam untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres AKBP Erwin Aras Genda.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga dan mengurangi aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Tim gabungan Polres Pagaralam terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum mereka. (æ/RED)